Sunday, May 13, 2012

Ketuban Pecah Dini


KETUBAN PECAH DINI


A.    Definisi
Ketuban Pecah Dini (KPD) didefinisikan sebagai pecahnya ketuban sebelum waktunya melahirkan. Hal ini dapat terjadi pada akhir kehamilan maupun jauh sebelum waktunya melahirkan. KPD preterm adalah KPD sebelum usia kehamilan 37 minggu. KPD yang memanjang adalah KPD yang terjadi lebih dari 12 jam sebelum waktunya melahirkan (Ai Yeyeh, 2010).
Disebut ketuban pecah dini atau premature rupture of membrane, jika ketuban belum benar-benar masuk dalam tahap persalinan. Ada juga yang disebut pre-term premature rupture of membrane, yakni ketuban pecah saat usia kehamilan belum masa aterm atau kehamilan di bawah 38-42 minggu (Iis Sinsin, 2008).
Ketuban pecah dini ( KPD ) merupakan penyebab terbesar persalinan prematur dengan berbagai akibatnya. Ketuban pecah dini adalah pecahnya ketuban sebelum terdapat tanda persalinan, dan setelah ditunggu satu jam belum dimulainya tanda persalinan (Manuaba, 2010 ).
Kejadian ketuban pecah dini mendekati 10% dari semua persalinan. Pada umur kehamilan kurang dari 34 minggu, kejadiannya sekitar 4%. Sebagian dari ketuban pecah dini mempunyai periode laten lebih dari satu minggu. Early rupture membran adalah ketuban pada fase laten persalinan.
Menurut Manuaba, 2007, sebab-sebab terjadinya ketuban pecah dini, dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      Faktor umum:
Faktor sosial : perokok, peminum, keadaan sosial ekonomi rendah
2.      Faktor keturunan
a.       Kelainan genetik
b.      Faktor rendahnya vitamin C
3.      Faktor obstetrik, antara lain:
a.       Overdistensi uterus
1) Kehamilan kembar
2) Hidramnion
b.      Serviks inkompeten
c.       Serviks konisasi / menjadi pendek
d.      Terdapat sefalopelvi disproporsi :
a)      Kepala janin belum masuk PAP
b)      Kelainan letak janin, sehingga ketuban bagian terendah langsung menerima tekanan intrauteri yang dominan
c)      Pendular abdomen
d)     Grandemultipara

B.     Diagnosis
Diagnosis ketuban pecah dini tidak sulit dibedakan dengan keterangan pengeluaran cairan mendadak disertai bau yang khas. Selain keterangan yang disampaikan dapat dilakukan beberapa pemeriksaan yang menetapkan bahwa cairan yang keluar adalah air ketuban, diantaranya uji ferning dan uji nitrazin.
     Langkah pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis ketuban pecah dini adalah :
1.      Pemeriksaan spekulum, untuk mengambil sampel cairan ketuban di forniks posterior dan mengambil sampel cairan untuk kultur dan pemeriksaan bakteriologis
2.      Melakukan pemeriksaan dalam dengan hati-hati, sehingga tidak banyak manipulasi dengan pelvis untuk mengurangi kemungkinan infeksi asenden dan persalinan prematuritas.
C.     Komplikasi
Komplikasi pada KPD antara lain dapat menyebabkan : Infeksi intra partum (corioamnionitis) ascendens dari vagina ke intrauterine, persalinan preterm, jika terjadi pada usia kehamilan pre term ; komplikasi pada ibu mencakup peningkatan kejadian persalinan melalui bedah caesar (akibat malpresentasi, prolaps tali pusat), dan endometritis pasca persalinan ; gawat janin, dan kematian janin akibat hipoksia (sering terjadi pada presentasi bokong atau letak lintang); oligohidramnion, bahkan sering partus kering (dry labor) karena air ketuban habis (Ai Yeyeh, 2010)

D.    Jenis dan Penatalaksanaan KPD
Menurut Ai Yeyeh ,2010 penatalaksanaan KPD antara lain :
a.       KPD saat pre term (<37 minggu) : insiden 2-4 % dari kehamilan tunggal dan 7-10 % dari kehamilan kembar. KPD  <32 minggu tatalaksananya mencakup : obat antibiotik untuk kultur servikovaginal (+), pembatasan aktifitas, pemantauan infeksi, pemeriksaan janin secara reguler, pemeriksaan reguler, pemeriksaan Ultra Sono Grafi (USG) secara teratur per 3-4 minggu, tes lakmus (tes nitrasin) lakmus merah berubah menjadi biru menunjukkan adanya cairan ketuban (alkalis). KPD 32-34 minggu tatalaksana observasi mencakup pemberian antibiotik untuk memperpanjang masa laten pengobatan kortikosteroid antenatal. KPD > 34 minggu : penentuan pematangan paru-paru janin.
b.      KPD saat aterm (>37  minggu) : insidensi 8-10 % dari kehamilan cukup bulan : tatalaksana KPD aterm : tidak ada kontraindikasi terhadap tatalaksana observasi seperti gawat janin, perdarahan pervaginam tanpa diketahui penyebabnya, proses melahirkan aktif, korioamnionitis. Segera induksi dengan atau tanpa pematangan serviks.
Menurut Manuaba, 2010, ketuban pecah dini merupakan sumber persalinan prematuritas, infeksi dalam rahim terhadap ibu maupun janin yang cukup besar dan potensial. Oleh karena itu tatalaksana ketuban pecah dini memerlukan tindakan yang rinci sehingga dapat menurunkan kejadian persalinan prematuritas dan infeksi dalam rahim.
Sebagai gambaran umum untuk tatalaksana ketuban pecah dini dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.      mempertahankan kehamilan cukup bulan matur khususnya kematangan paru sehingga mengurangi kejadian kegagalan perkembangan paru yang sehat.
2.      Terjadi infeksi dalam rahim, yaitu koriomanionitis yang menjadi pemicu sepsis, meningitis janin, dan persalinan prematuritas. Dengan perkiraan janin sudah cukup besar dan persalinan diharapkan berlangsung dalam waktu 72 jam dapat diberikan kortikosteroid, sehingga kematangan paru janin dapat terjamin.
3.      Pada usia kehamilan 24 sampai 32 minggu saat berat janin cukup, perlu dipertimbangkan untuk melakukan induksi persalinan, dengan kemungkinan janin tidak dapat diselamatkan.
4.      Pemeriksaan  yang penting dilakukan adalah USG untuk mengukur distansia biparietal dan perlu melakukan aspirasi air ketuban untuk melakukan pemeriksaan kematangan paru
5.      Waktu terminasi pada hamil aterm dapat dianjurkan pada selang waktu 6 jam sampai 24 jam, bila tidak terjadi his spontan.





























DAFTAR PUSTAKA

Sinsin, Iis. 2008. Seri Kesehatan Ibu dan Anak Masa Kehamilan dan Persalinan. Jakarta : Elex Media Komputindo
Manuaba, dkk. 2007. Pengantar Kuliah Obstetri. Jakarta : EGC
Ai Yeyeh, dkk.2010. Asuhan Kebidanan IV (Patologi Kebidanan). Jakarta : CV. Trans Info Media
Manuaba, dkk. 2010. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan KB. Jakarta : EGC

No comments:

Post a Comment