KETUBAN PECAH DINI
A.
Definisi
Ketuban Pecah Dini
(KPD) didefinisikan sebagai pecahnya ketuban sebelum waktunya melahirkan. Hal
ini dapat terjadi pada akhir kehamilan maupun jauh sebelum waktunya melahirkan.
KPD preterm adalah KPD sebelum usia kehamilan 37 minggu. KPD yang memanjang
adalah KPD yang terjadi lebih dari 12 jam sebelum waktunya melahirkan (Ai
Yeyeh, 2010).
Disebut ketuban pecah
dini atau premature rupture of membrane, jika ketuban belum benar-benar masuk
dalam tahap persalinan. Ada juga yang disebut pre-term premature rupture of
membrane, yakni ketuban pecah saat usia kehamilan belum masa aterm atau kehamilan
di bawah 38-42 minggu (Iis Sinsin, 2008).
Ketuban pecah dini (
KPD ) merupakan penyebab terbesar persalinan prematur dengan berbagai
akibatnya. Ketuban pecah dini adalah pecahnya ketuban sebelum terdapat tanda
persalinan, dan setelah ditunggu satu jam belum dimulainya tanda persalinan
(Manuaba, 2010 ).
Kejadian ketuban pecah
dini mendekati 10% dari semua persalinan. Pada umur kehamilan kurang dari 34
minggu, kejadiannya sekitar 4%. Sebagian dari ketuban pecah dini mempunyai
periode laten lebih dari satu minggu. Early rupture membran adalah ketuban pada
fase laten persalinan.
Menurut Manuaba, 2007, sebab-sebab
terjadinya ketuban pecah dini, dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Faktor
umum:
Faktor sosial : perokok, peminum,
keadaan sosial ekonomi rendah
2. Faktor
keturunan
a. Kelainan
genetik
b. Faktor
rendahnya vitamin C
3. Faktor
obstetrik, antara lain:
a. Overdistensi
uterus
1) Kehamilan kembar
2) Hidramnion
b. Serviks
inkompeten
c. Serviks
konisasi / menjadi pendek
d. Terdapat
sefalopelvi disproporsi :
a) Kepala
janin belum masuk PAP
b) Kelainan
letak janin, sehingga ketuban bagian terendah langsung menerima tekanan
intrauteri yang dominan
c) Pendular
abdomen
d) Grandemultipara
B.
Diagnosis
Diagnosis ketuban pecah
dini tidak sulit dibedakan dengan keterangan pengeluaran cairan mendadak
disertai bau yang khas. Selain keterangan yang disampaikan dapat dilakukan
beberapa pemeriksaan yang menetapkan bahwa cairan yang keluar adalah air
ketuban, diantaranya uji ferning dan uji nitrazin.
Langkah pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis
ketuban pecah dini adalah :
1. Pemeriksaan
spekulum, untuk mengambil sampel cairan ketuban di forniks posterior dan
mengambil sampel cairan untuk kultur dan pemeriksaan bakteriologis
2. Melakukan
pemeriksaan dalam dengan hati-hati, sehingga tidak banyak manipulasi dengan
pelvis untuk mengurangi kemungkinan infeksi asenden dan persalinan
prematuritas.
C. Komplikasi
Komplikasi pada
KPD antara lain dapat menyebabkan : Infeksi intra partum (corioamnionitis)
ascendens dari vagina ke intrauterine, persalinan preterm, jika terjadi pada
usia kehamilan pre term ; komplikasi pada ibu mencakup peningkatan kejadian
persalinan melalui bedah caesar (akibat malpresentasi, prolaps tali pusat), dan
endometritis pasca persalinan ; gawat janin, dan kematian janin akibat hipoksia
(sering terjadi pada presentasi bokong atau letak lintang); oligohidramnion,
bahkan sering partus kering (dry labor) karena air ketuban habis (Ai Yeyeh, 2010)
D. Jenis
dan Penatalaksanaan KPD
Menurut
Ai Yeyeh ,2010 penatalaksanaan KPD antara lain :
a. KPD
saat pre term (<37 minggu) : insiden 2-4 % dari kehamilan tunggal dan 7-10 %
dari kehamilan kembar. KPD <32 minggu
tatalaksananya mencakup : obat antibiotik untuk kultur servikovaginal (+),
pembatasan aktifitas, pemantauan infeksi, pemeriksaan janin secara reguler,
pemeriksaan reguler, pemeriksaan Ultra Sono Grafi (USG) secara teratur per 3-4
minggu, tes lakmus (tes nitrasin) lakmus merah berubah menjadi biru menunjukkan
adanya cairan ketuban (alkalis). KPD 32-34 minggu tatalaksana observasi
mencakup pemberian antibiotik untuk memperpanjang masa laten pengobatan
kortikosteroid antenatal. KPD > 34 minggu : penentuan pematangan paru-paru
janin.
b. KPD
saat aterm (>37 minggu) : insidensi
8-10 % dari kehamilan cukup bulan : tatalaksana KPD aterm : tidak ada
kontraindikasi terhadap tatalaksana observasi seperti gawat janin, perdarahan
pervaginam tanpa diketahui penyebabnya, proses melahirkan aktif,
korioamnionitis. Segera induksi dengan atau tanpa pematangan serviks.
Menurut Manuaba, 2010, ketuban pecah dini merupakan
sumber persalinan prematuritas, infeksi dalam rahim terhadap ibu maupun janin
yang cukup besar dan potensial. Oleh karena itu tatalaksana ketuban pecah dini
memerlukan tindakan yang rinci sehingga dapat menurunkan kejadian persalinan
prematuritas dan infeksi dalam rahim.
Sebagai gambaran umum untuk tatalaksana ketuban
pecah dini dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.
mempertahankan kehamilan cukup bulan
matur khususnya kematangan paru sehingga mengurangi kejadian kegagalan
perkembangan paru yang sehat.
2.
Terjadi infeksi dalam rahim, yaitu
koriomanionitis yang menjadi pemicu sepsis, meningitis janin, dan persalinan
prematuritas. Dengan perkiraan janin sudah cukup besar dan persalinan
diharapkan berlangsung dalam waktu 72 jam dapat diberikan kortikosteroid,
sehingga kematangan paru janin dapat terjamin.
3.
Pada usia kehamilan 24 sampai 32 minggu
saat berat janin cukup, perlu dipertimbangkan untuk melakukan induksi
persalinan, dengan kemungkinan janin tidak dapat diselamatkan.
4.
Pemeriksaan yang penting dilakukan adalah USG untuk
mengukur distansia biparietal dan perlu melakukan aspirasi air ketuban untuk
melakukan pemeriksaan kematangan paru
5.
Waktu terminasi pada hamil aterm dapat
dianjurkan pada selang waktu 6 jam sampai 24 jam, bila tidak terjadi his
spontan.
DAFTAR PUSTAKA
Sinsin, Iis. 2008. Seri Kesehatan Ibu dan Anak Masa
Kehamilan dan Persalinan. Jakarta : Elex Media Komputindo
Manuaba, dkk. 2007. Pengantar Kuliah
Obstetri. Jakarta : EGC
Ai Yeyeh, dkk.2010. Asuhan Kebidanan IV (Patologi
Kebidanan). Jakarta : CV. Trans Info Media
Manuaba, dkk. 2010. Ilmu Kebidanan,
Penyakit Kandungan dan KB. Jakarta : EGC
No comments:
Post a Comment