Sunday, May 22, 2011

Pernikahan Usia Muda dan Tua

PERNIKAHAN USIA MUDA DAN TUA
PENGERTIAN PERNIKAHAN
Pernikahan adalah :
1. Lambang disepakatinya suatu perjanjian (akad) antara seorang laki-laki dan perempuan (dalam masyarakat tradisional hal itu juga bearti perjanjian antara keluarga atau clan), atas dasar hak dan kewajiban yang setara dengan kedua pihak
2. Penyerahan diri total seorang perempuan terhadap laki-laki
3. Peristiwa saat seorang ayah secara resmi menyerahkan anak perempuannya kepada laki-laki lain untuk “dipakai” sesuka hati laki-laki itu
4. Ikatan batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga/ rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tujuan pernikahan
1. Untuk secara hukum mengesahkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan
2. Untuk secara hukum mengatur hak dan kewajiban masing-masing termasuk didalamnya pelarangan atau penghambatan terjadinya poligami
3. Pengakuan hak hukum anak-anak yang dihasilkan dari perkawinan tersebut
4. Untuk pendataan dan kepentingan demografi
Kriteria keberhasilan sebuah pernikahan :
1. Kebahagiaan suami isteri
2. Hubungan yang baik antara orang tua dan anak
3. Penyesuaian yang baik dari anak-anak
4. Kemampuan untuk memperoleh kepuasan dari perbedaan pendapat
5. Kebersamaan
6. Penyesuaian yang baik dalam masalah keuangan
7. Penyesuaian yang baik dari pihak keluarga pasangan
A. PENGERTIAN PERNIKAHAN USIA MUDA
Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang dilakukan oleh sepasang pria kurang dari usia 21 tahun dan perempuan kurang dari 19 tahun.
Alasan pernikahan usia muda
1. Faktor sosial budaya
2. Ekonomi
3. Pendidikan
4. Agama
Kelebihan pernikahan usia muda ;
1.Terhindar dari perilaku seks bebas, karena kebutuhan seksual terpenuhi.
2.Menginjak usia tua tidak lagi mempunyai anak yang masih kecil.
Dampak yang terjadi karena pernikahan usia muda:
1. Kesehatan perempuan
- Kehamilan dini dan kurang terpenuhinya gizi bagi dirinya sendiri
- Resiko anemia dan meningkatnya angka kejadian depresi
- Beresiko pada kematian usia dini
- Meningkatkan Angka Kematian Ibu (AKI)
- Study epidemiologi kanker serviks : resiko meningkat lebih dari 10x bila jumlah mitra sex 6/lebih atau bila berhubungan seks paertama dibawah usia 15 tahun
- Semakin muda wanita memiliki anak pertama, semakin rentan terkena kanker serviks.
- Resiko terkena penyakit menular seksual
2) Kualitas anak
- Bayi berat lahir rendah (BBLR) sangat tinggi, adanya kebutuhan nutrisi yang harus lebih banyak untuk kehamilannya dan kebutuhan pertumbuhan ibu sendiri
- Bayi-bayi yang dilahirkan dari ibu yang berusia dibawah 18 tahun rata-rata lebih kecil dan bayi dengan BBR memiliki kemungkinan 5-30x lebih tinggi untuk meninggal
3) Keharmonisan keluarga dan perceraian
- Banyaknya pernikahan usia muda berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian.
- Banyaknya kasus perceraian merupakan dampak dari mudanya usia pasangan bercerai ketika memutuskan untuk menikah.
- Perselingkuhan.
- Ketidakcocokan hubungan dengan orang tua maupun mertua.
- Psikologis yang belum matang, sehingga cenderung labil dan emosional.
- Kurang mampu untuk bersosialisasi dan adaptasi.
Upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia muda
1. Undang-undang perkawinan
2. Bimbingan kepada remaja dan menjelaskan tentang sex education
3. Memberikan penyuluhan kepada orang tua dan masyarakat
4. Bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat
5. Model desa percontohan pendewasaan usia perkawinan
Penanganan perkawinan usia muda :
1. Pendewasaan usia pernikahan sehingga kehamilan pada waktu usia reproduksi sehat.
2. Bimbingan psikologis, hal ini dimaksudkan untuk membantu pasangan dalam menghadapi persoalan-persoalan agar mempunyai cara pandang dengan pertimbangan kedewasaan, tidak mengedepankan emosi.
3. Dukungan keluarga. Peran keluarga sangat banyak membantu keluarga muda baik dukungan berupa material maupun non material untuk kelanggengan keluarga, sehingga lebih tahan terhadap hambatan-hambatan yang ada.
4. Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.
B. PERKAWINAN USIA TUA
Adalah perkawinan yang dilakukan bila perempuan berumur lebih dari 35 tahun.
Alasan pernikahan usia tua ;
· Karir
Karier adalah factor penentu utama kenapa seseorang memutuskan untuk menikah pada usia yang relative sudah matang, sekarang ini banyak perusahaan memakai persyaratan khusus untuk masuk menjadi karyawan misalnya dengan status harus masih single, hal ini sangatlah mudah terutama bagi mereka yang memang menginginkan suatu pekerjaan tertentu sehingga tanpa mereka sadari mereka telah melewatkan masa – masa yang tepat untuk mereka bereproduksi.
· Pendidikan
Factor kedua adalah pendidikan, biasanya orang dengan pendidikan tinggi cenderung menikah bukan pada saat usia masih muda karena cara berpikir mereka tidak lagi sama dengan orang – orang yang masih menganggap bahwa wanita segera menikah.
· Ingin mendapatkan pasangan yang ideal
Factor lain yang tidak kalah menarik adalah sebagian besar dari mereka menginginkan pasangan yang ideal atau memiliki derajad yang seimbang atau bahkan jika bagi sebagian perempuan penghasilan laki – laki harus lebih tinggi dari perempuan karena suatu saat mereka harus mencukupi kebutuhan istri dan anak – anak. Sedang pihak laki – laki berpikir mereka akan mencari pasangan yang lebih muda.
Kelebihan perkawinan usia tua :
· Kematangan fisik
Secara fisik karena usia yang sudah tua maka alat – alat reproduksi mereka sudah siap atau sudah matang jika terjadi adanya pembuahan, namun hal ini juga menjadi sebuah dilemma tersendiri dimana semakin tua usia seseorang maka secara fisik mereka juga akan mengalami perubahan – perubahan fisiologis.
· Kematangan psikologis
Diawal telah dibahas bahwa secara psikologis seorang anak remaja dan dewasa memiliki tingkatan yang berbeda sehingga hal ini bisa menjadi modal dasar untuk membangun sebuah keluarga karena mereka sudah siap dengan perkawinan itu sendiri.
· Social
· Financial sehingga harapan membentuk keluarga sejahtera berkualitas terbentang.
Kekurangan pernikahan usia tua:
1. Meningkatkan angka kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
Usia tua dalam persalinan memiliki resiko komplikasi tertentu, misalnya ketidakmampuan untuk mengejan pada saat persalinan.
2. Meningkatnya resiko kehamilan dengan anak kelahiran bawaan, misalnya terjadi kromosom non disjunction yaitu kelainan proses meiosis hasil konsepsi sehingga menghasilkan kromosom sejumlah 47.
Pencegahan perkawinan usia tua:
· Penyuluhan kesehatan untuk menikah pada usia reproduksi sehat.
· Merubah cara pandang budaya atau cara pandang diri yang tidak mendukung.
· Meningkatkan kegiatan sosialisasi.
Penanganan perkawinan usia tua :
· Pengawasan kesehatan, ANC secara teratur pada tenaga kesehatan.
· Peningkatan kesehatan dengan peningkatan pengetahuan kesehatan, perbaikan gizi bagi istri yang mengalami kurang gizi.
Referensi :
1. Kesehatan reproduksi
Cetakan pertama, Yogyakarta : penerbit fitramaya, 2009.